Kolonel Inf Priyanto sempat ditahan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIII/Merdeka karena terlibat terhadap tewasnya dua sejoli Handi Saputra dan Salsabila. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tiga oknum prajurit yang menabrak sejoli di Nagreg, Jawa Barat ditetapkan tersangka hari ini, Selasa (28/12/2021). Salah satunya yaitu Kolonel Inf Priyanto disebut sempat berbohong saat diperiksa.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjelaskan, Kolonel Inf Priyanto sempat mencoba menutup-nutupi tindakan yang dilakukannya dengan cara berbohong kepada penyidik. Kendati demikian, kebohongan itu terungkap setelah penyidik meminta keterangan dari saksi lain. 

"Kolonel P awal kami periksa, setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kami lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha berbohong. Tapi setelah kami konfirmasi dari saksi lain ternyata mulai perlahan-perlahan (terbukti)," ujarnya di Jakarta, Selasa (28/12/2021).

jenderal Andika menerangkan, ketiga tersangka kini telah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penahanan dan permintaan keterangan lebih lanjut. Masing-masing tersangka, kata Andika ditempatkan di tiga lokasi berbeda.

Kolonel Inf Priyanto ditahan di Rutan Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya. Kemudian untuk Sertu AS dan Kopda DA masing-masing ditahan di Bogor dan Cijantung, Jakarta Timur.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network