Pemkab Bantul berencana mengembangkan kawasan Pasar Seni Gabusan di Jalan Parangtritis. (Foto : istimewa)

"Jadi kami masih menunggu investor, kemudian juga tanahnya itu kan tanah kas desa yang otomatis harus izin Gubernur, kami akan mengajukan perpanjangan, kebetulan di tahun 2023 izinnya habis, jadi kami akan perpanjang lagi. Kami sudah usulkan ke Pak Bupati," ujarnya.

Menurutnya akan ada lima unsur sebagai pengelola kawasan PSG, yang pertama adalah investor, kemudian Pemda DIY dalam hal ini pihak Kraton yang lebih bisa mendukung terhadap kebutuhan pembangunan.

"Kemudian pemkabdan pemerintah desa karena memanfaatkan tanah kas desa, dan terakhir UKM. Jadi investor, Kraton, pemdes (pemerintah desa), Pemda dan UKM, kalau lima unsur ini bisa bersama sama melakukan investasi dan membangun PSG, harapannya pertumbuhan ekonomi menjadi semakin bertambah," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network