DILI, iNews.id – Seorang pria asal Amerika Serikat dijatuhi hukuman 12 tahun penjara mencabuli belasan gadis selama beberapa dekade. Vonis ini diberikan oleh Pengadilan di Timor Leste Selasa (21/12/2021).
Kejadian ini merupakan kasus pertama tentang pencabulan oleh seorang pastor yang disidang di Timor Leste, negara yang menganut agama Katolik itu.
Pria bernama Richard Daschbach (84) itu pada mulanya mendirikan tempat penampungan pada awal 1990-an untuk anak-anak yatim, telantar, serta korban pelecehan.
Dalam komentar yang disiarkan oleh portal berita online SMnewstimor, pengacara Daschbach, Miguel Faria mengatakan bahwa tim hukumnya tidak menerima vonis pengadilan itu. Karenanya, dia akan berkoordinasi dengan terdakwa dan keluarganya untuk menyiapkan banding.
Faria mengatakan, putusan itu hanya berdasarkan keterangan empat korban namun belum memperhitungkan keterangan para saksi lainnya.
Daschbach menghadapi 14 dakwaan pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah 14 tahun, serta satu dakwaan pornografi anak dan kekerasan dalam rumah tangga. Saat ini, dia telah ditahan dan tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
Daschbach di Pittsburgh, Negara Bagian Pennsylvania, Amerika Serikat, pada November 2018. Vatikan telah memecat sang pastor sehubungan dengan kasus tersebut.
Departemen Kehakiman AS mengungkapkan, seorang juri agung federal di Washington, AS, mendakwa Daschbach pada Agustus lalu atas tujuh tuduhan terlibat dalam perilaku seksual terlarang di luar negeri.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait