Seorang pria asal Amerika Serikat dijatuhi hukuman 12 tahun penjara mencabuli belasan gadis selama beberapa dekade.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Firma bantuan hukum yang mewakili beberapa korban sang pastor, JU,S Jurídico Social, menyambut baik putusan pengadilan Timor Leste tersebut. Akan tetapi, mereka menilai hukuman itu masih terlalu ringan. 

“Mengingat beratnya kejahatan yang dilakukan lelaki renta itu, dia (terdakwa) seharusnya menerima hukuman maksimum 30 tahun,” ungkap firma hukum itu.

Persidangan kasus Daschbach diadakan di Distrik Oecusse, yang berjarak sekitar 200 km sebelah  barat ibu kota Dili.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network