Pasutri asal Bantul ditangkap aparat Polsek Pasar Kliwon, Polresta Solo setelah kedapatan membawa puluhan botol miras jenis ciu. Foto: Ist.

SDT dan NA ditangkap saat melintas di jalan Kyai Mojo, tepatnya di depan MTA dekat Tanggul. 

Keduanya berboncengan sepeda motor dari arah timur menuju ke barat dengan membawa dua bungkusan plastik warna hitam. 

Polisi yang curiga menghentikan pengendara tersebut. Setelah diperiksa, isinya miras jenis ciu yang berjumlah 26 botol. Keduanya lalu digelandang ke Mapolsek Pasar Kliwon berikut barang bukti guna proses sesuai prosedur tipiring.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network