NEW YORK, iNews.id - Korea Utara (Korut) terhindar dari sanksi baru dari PBB. Ini setelah China dan Rusia melalui veto atas resolusi sanksi baru dari Dewan Keamanan PBB.
Amerika Serikat (AS) sebelumnya telah mengusulkan draf resolusi untuk menjatuhkan sanksi baru yang lebih kuat untuk Korut. Ini setelah negara itu menguji coba tiga rudal pada Rabu lalu, termasuk rudal balistik antarbenua (ICBM) yang bisa menjangkau Negeri Paman Sam.
Peristiwa ini merupakan pertama kalinya Dewan Keamanan PBB terpecah dalam menjatuhkan sanksi terhadap Korut sejak 2006. Voting serupa yang digelar sebelumnya China dan Rusia ikut mendukung sanksi untuk Korut.
Dalam sidang yang digelar Kamis waktu New York atau Jumat (27/5/2022) WIB, 13 anggota Dewan Keamanan PBB mendukung draf resolusi yang diusulkan AS. Namun draf itu menjadi mentah kembali karena diveto China dan Rusia sebagai anggota tetap.
Isi resolusi itu menjatuhkan sanksi tambahan bagi Korut termasuk larangan ekspor tembakau dan pembatasan ekspor minyak. Di samping itu sanksi juga memasukkan kelompok peretas siber Lazarus dalam daftar hitam.
Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas Greenfield mengungkapkan kekecewaannya dengan hasil voting.
"Dunia menghadapi bahaya yang nyata dan sekarang dari DPRK (Korea Utara). Pengekangan dan pembungkaman dewan belum menghilangkan atau bahkan mengurangi ancaman," katanya, seperti dikutip dari Reuters.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait