Para pedagang di Pasar Beringharjo saat menunggui dagangannya. (Foto Ilustrasi : Antara)

Sebelumnya, Raja Keraton Yogyakarta ini juga menyebut bahwa dana bantuan yang dikucurkan dalam bentuk pinjaman modal usaha itu menjadi pilihan yang bisa dipertanggungjawabkan kala ada pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ini pilihan-pilihan yang cepat bisa kita ambil tapi bisa kita pertanggungjawabkan apabila ada pemeriksaan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata Ngarsa Dalem.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network