YOGYAKARTA, iNews.id – Polresta Yogyakarta masih memburu pelaku pembakaran Kafe Legian, yang ada di Jalan Malioboro, Yogyakarta saat aksi massa menolak Undang-Undang Omnibus Law, Kamis (8/10/2020). Polisi tengah menyelidiki pelaku dari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.
“Kami masih menyelidiki dari rekaman CCTV di sekitar lokasi,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya, Jumat (9/10/2020).
Untuk mempercepat pengungkapan, Polresta Yogyakarta dibantu dari Polda DIY. Pascakejadian Tim Inafis Polresta Yogyakarta dan Polda DIY juga telah melakukan olah TKP. Rencananya tim Puslabfor dari Semarang juga diturunkan.
“Besok tim labfor Semarang turun melakukan olah TKP,” katanya.
Saat ini polisi masih fokus untuk melakukan penyelidikan dari rekaman CCTV. Ada beberapa rekaman CCTV yang masih didalami oleh para penyidik. Pada rekaman yang ada, tampak jelas pelaku pelemparan bom molotov ke lantai dua.
“Kami dalami CCTV-nya, ada indikasi molotov,” katanya.
Pada aksi massa yang digelar di DPRD DIY yang berakhir ricuh, polisi mengamankan 95 orang peserta aksi massa. Mereka berasal dari pelajar, mahasiswa dan dari swasta. Sebanyak empat orang bisa dijerat dengan pidana, karena melakukan perusakan fasilitas umum berupa pos polisi. Bahkan ada yang melakukan percobaan pembakaran dan bisa dicegah oleh warga.
Dari 95 orang yang diamankan, telah dilakukan rapid test. Hasilnya ada satu orang yang reaktif dan akan ditindaklanjuti dengan tes swab.
“Pastilah (tes swab) mekanismenya seperti itu,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait