BANTUL, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menutup sejumlah ruas jalan untuk menekan mobilitas warga selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Petugas juga terus patroli karena banyak warung yang melayani makan di tempat.
Salah satu ruas jalan yang ditutup adalah Jalan Sudirman yang merupakan jalan protokol di Bantul. Ruas jalan ini ditutup mulai pukul 20.00 sampai dengan 05.00 WIB mulai dari simpang empat Gose sampai dengan simpang empat Klodran.
Penutupan juga dilakukan dari simpang empat BPN sampai dengan ring road manding. Selain itu juga di Jalan Parangtritis tepatnya di Simpang Empat Ring Road Selatan di Druwo selama 24 jam, baik yang dari arah Bantul menuju kota maupun sebaliknya. Simpang Empat Ring Road Waja juga ditutup khususnya yang mengarah ke Kota Yogyakarta sementara yang mengarah ke Bantul masih dibuka.
“Selama penutupan lampu penerangan jalan umum juga dimatikan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Bantul, Aris Rabu (7/7/2021).
Penutupan ini, mendasarkan instruksi dari Wakil Gubernur DIY yang ditindaklanjuti dengan instruksi Bupati No 18 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat penutupan sejumlah ruas jalan utama di Bantul dan disertai pemadaman lampu penerangan jalan umum (Lampu PJU) akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mengacu pada berakhirnya masa PPKM Darurat.
“Memang ada warga yang komplain tetapi ini dilakukan sesuai aturan dari wakil gubernur dan bupati,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait