Dirkrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebelumnya sudah mengamankan JRI (22) warga Kuncen, Wirobrajan yang berdomisili di Jalan Imogiri Barat, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Selain itu polisi juga mengamankan ANH (21) warga Jalan Rotowijayan, Kadipaten, Kraton yang berdomisili di Prawirotaman.
“Antara korban dan JRI sempat terlibat adu mulut sehingga pelaku menyiram bensin dan membakar karena masalah knalpot,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait