Diketahui, aksi pembunuhan itu terjadi pada 24 Februari 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. Pemilik kos mendapat informasi bahwa salah satu penghuni kos diduga meninggal dunia tidak wajar.
Mereka kemudian melaporkan kejadian ke polisi. Dari hasil TKP didapatkan beberapa barang bukti korban pembunuhan, sehingga jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Dari hasil autopsi menyebutkan bahwa adanya luka tusukan dan sayatan di leher serta pukulan benda tumpul di kepala korban yang menyebabkan meninggal dunia.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait