Bupati Sleman saat melakukan monitoring tempat usaha di daerah Depok, Sleman, Minggu (4/7/2021). (Foto : Dok Humas Sleman)

Kustini mengakui memang belum  memberikan tindakan tegas kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran dan baru sebatas peringatan. Namun bila melakukan pelanggaran lagi akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Baik bersifat administratif maupun penutupan untuk sementara.

"Saya harap sederek Sleman bisa mematuhi aturan PPKM Darurat untuk memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.

Kasus Covid-19 di Sleman, Senin (5/7/2021) pukul 11.30 WIB  terkonfirmasi 24648 kasus. Rinciannya dirawat 5881 kasus, sembuh 18056 kasus dan meninggal 711 kasus.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network