YOGYAKARTA, iNews.id - Sejumlah ASN termasuk mantan Wali Kota Yogya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemkot Jogja memastikan seluruh pelayanan publik tidak terpengaruh atas kejadian yang mengejutkan ini.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi memastikan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
"Terhadap kejadian kemarin, pada prinsipnya kami akan menjaga supaya tidak mempengaruhi pelayanan publik ke masyarakat," kata Sumadi di Yogyakarta, Jumat (3/6/2022).
Menurut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta akan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu 1x24 jam dan status dari penjabat publik yang ikut terseret dalam kasus mantan Wali Kota Yogyakarta tersebut.
"Keputusan kami akan sangat tergantung pada penetapan status oleh KPK. Pada prinsipnya, pimpinan di dinas harus ada, jadi tetap harus ada pelaksana tugas atau pelaksana hariannya," katanya.
Dia menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta agar selalu menjaga integritas untuk mewujudkan pemerintahan dan birokrasi yang bersih.
"Terus terang saja, saya merasa terkejut dengan kasus yang muncul ini. Sangat tidak menyangka ada kejadian semacam ini," kata Sumadi yang belum genap dua pekan menyandang jabatan sebagai Penjabat Wali Kota Yogyakarta menggantikan Haryadi.
Ia pun menyebut jika kasus yang baru saja terjadi merupakan pembelajaran berharga dan siap mengawal agar tidak lagi muncul kasus serupa di masa kepemimpinannya.
"Dari awal, saya sudah tegaskan agar seluruh ASN menjaga netralitas mereka," katanya yang mengaku belum memperoleh informasi apapun mengenai jenis kasus yang menyeret ASN tersebut.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait