KULONPROGO, iNews.id – Pembangunan jalur kereta Bandara YIA dari Stasiun Kedundang sampai di kompleks Bandara YIA sudah memasuki tahap final dan mulai diujicobakan. Hanya saja belum semua lahan yang terdampak mendapatkan ganti rugi.
“Belum ada kepasian (ganti rugi), baru tadi diukur lagi. Ini saya baru pulang,” kata Ketua Syuriah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kulonprogo Wasiludin, Senin (16/8/2021).
Menurut Wasiludin, proses pengukuran ini melibatkan beberapa pihak seperti dari PCNU, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, dan Kementerian Perhubungan. Selesai dilakukan pengukuran akan dilakukan appraisal, untuk menentukan besaran ganti rugi.
“Saya itu ngikuti sejak Mei 2020. Tetapi tidak ada kejelasan. Saya kemudian menemui Wabup minta agar ditindaklanjuti,” katanya.
Luas tanah PCNU yang terkena luasannya sekitar 517 meter. Dulunya bangunan ini dilengkapi dengan pagar bumi dan tanah urug, yang terkena proyek sehingga harus dibuka untuk pengerjaan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait