BANTUL, iNews.id – Tingkat konsumsi rokok di Indonesia masih tinggi. Kebijakan pemerintah yang membatasi aktivitas masyarakat selama masa pandemi Covid-19 justru memicu tingkat konsumsi rokok di Indonesia.
“Konsumsi rokok saat pandemi masih besar. Semenjak kebijakan pemerintah yang membatasi kegiatan masyarakat, konsumsi rokok tercatat terus meningkat,” kata Deputi Bidang Koordinasi peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan kemenko PMK, Agus Suprapto, dalam talkshow virtual bertema Gerakan Muhammadiyah dalam Peningkatan Kesehatan dan Kesejahteraan Generasi Bangsa yang dilaksanakan Muhammadiyah Tobacco Control Network (MTCN), Sabtu (27/11/2021).
Agus mengatakan, Indonesia menjadi salah satu negara dengan prevalansi konsumsi rokok yang tinggi di dunia. Perokok di Indonesia banyak dari kalangan remaja yang masih sekolah.
Data Kemenko PMK 18,8 persen pelajar usia 13 sampai 15 tahun adalah perokok aktif, 57,8 persen pelajar perokok aktif, serta 60 persen tidak dicegah ketika membeli rokok. Adanya iklan rokok juga berpengaruh pada keterpaparan rokok pada remaja.
“Maraknya iklan rokok di platform digital juga mempengaruhi ketertarikan remaja terhadap rokok,” kata Agus.
Kemenko PMK telah melakukan berbagai upaya pengendalian konsumsi tembakau, dengan kebijakan physical dan nonphysical. Langkah physical dengan penyusunan tarif cukai, penyederhanaan struktur tarif, dan melakukan kebijakan mitigasi mengatur 50 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk program kesejahteraan masyarakat, termasuk mitigasi dampak kenaikan cukai bagi petani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait