“Dan akan diperpanjang (pembatasan kegiatan). Hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu kedepan setelah tanggal 25 Januari, akan diperpanjang kembali dua minggu kedepan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian,” ujar dia.
Ia mengatakan, untuk beberapa daerah yang menunjukan indikasi tinggi dan memberlakukan pembatasan diminta untuk melakukan perbaikan dalam penanganan Covid-19.
“Sehingga segera cepat berhasil menurunkan angka-angka indikator dan menaikan beberapa indikator. Menaikkan beberapa indikator adalah indikator kesembuhan dengan memperbaiki beberap kapasitas kesehatan, serta menaikan BOR (bed occupancy rate), kapasitas rumah sakit jika angka yang ditentukan sudah terlampaui,” ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait