"Saya kira dari yang disampaikan Pak Gubernur DIY (dalam Pergub) kemudian dirinci di tingkat kabupaten/kota, saya kira kabupaten/kota bisa memberikan sanksi sosial maupun sanksi finansial," kata Aji.
Selain berkaitan dengan sanksi, Pemda DIY juga akan melakukan pengecekan terhadap kondisi kesiapan shelter dan rumah sakit terhadap penanganan pasien Covid-19 yang saat ini jumlahnya lebih banyak.
"Kalau memang nanti diperlukan kita akan nambah shelter," kata Baskara Aji.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait