pemda DIY meminta penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan diperketat . (Foto: Istimewa)

"Saya kira dari yang disampaikan Pak Gubernur DIY (dalam Pergub) kemudian dirinci di tingkat kabupaten/kota, saya kira kabupaten/kota bisa memberikan sanksi sosial maupun sanksi finansial," kata Aji.

Selain berkaitan dengan sanksi, Pemda DIY juga akan melakukan pengecekan terhadap kondisi kesiapan shelter dan rumah sakit terhadap penanganan pasien Covid-19 yang saat ini jumlahnya lebih banyak.

"Kalau memang nanti diperlukan kita akan nambah shelter," kata Baskara Aji.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network