Gubernur DIY Sri Sultan HB X berbincang dengan Deputi Menteri PPPA Bidang Kesetaraan Gender Kementrian PPPA Lenny N Rosalin. (Foto: MPI/erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemda DIY mendapat penghargaan dari Kementerian Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) sebagai provinsi ramah perempuan dan layak anak. Penghargaan serupa juga diraih Kabupaten Sleman untuk kategori kabupaten. 

Deputi Menteri PPPA Bidang Kesetaraan Gender Kementrian PPPA Lenny N Rosalin mengatakan, mereka hari ini datang ke Kepatihan Yogyakarta untuk memberikan penghargaan kepada Pemda DIY dan Pemkab Sleman. Penghargaan ini berupa anugerah daerah ramah perempuan dan layak anak tahun 2022. 
 
"Penghargaan ini baru pertama kali ini diberikan," tutur dia, Kamis (26/1/2023). 

Menurutnya, DIY sebagai satu-satunya provinsi yang menerima penghargaan ini. Begitu juga dengan Kabupaten Sleman juga satu-satunya kabupaten. Sedangkan untuk kota diraih Pemkot Surabaya dan Pemkot Paser. 

Lenny menyebutkan ada lima indikator dalam penilaian, yakni indeks pembangunan manusia yang diukur dari pendidikan, kesehatan dan ekonomi. indeks pembangunan gender, pendidikan kesehatan dan ekonomi tetapi yang diukur adalah rasio antara kesenjangan antara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) laki-laki dan IPM perempuan.

"Indeks pemberian gender mengukur pembangunan leadership kemudian Ketenagakerjaan dan juga ekonomi," katanya.

Di samping itu juga ada indeks Perlindungan Anak yang mengukur pemenuhan hak anak dari lima cluster pembangunan mulai dari pendidikan, kesehatan, pengasuhan dan partisipasi anak serta perlindungan khusus bagi anak-anak yang melakukan dengan kebutuhan khusus.

Untuk tingkat provinsi ada tambahan indikator peringkat dari anugerah Parahita Eka Praya yang diraih oleh provinsi pada tahun berjalan. Kemudian untuk anak ditambah satu yaitu indikator peringkat dari kabupaten kota layak anak.

“Penghargaan ini akan menjadi tantangan bagi Pemda DIY dan Sleman untuk mempertahankan dan menginspirasi  daerah lain,” katanya.

Penghargaan ini sengaja diberikan karena secara persentase jumlah perempuan 49,5 persen dari total penduduk. Sementara jumlah mencapai 31,6 persen dari total penduduk.

"Perempuan dan anak apabila dijumlahkan itu adalah 2/3 dari total penduduk dan ini berlaku mulai dari tingkat nasional hingga tingkat desa dan kelurahan," kata dia. 

Latar belakang pemberian penghargaan ini karena kinerja tahun 2021 atau satu tahun sebelumnya. Jadi nanti untuk tahun 2023 ini akan menggunakan data 2022. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network