Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahadjo mengatakan, wahana dihentikan karena membahayakan wisatawan, apalagi berada di bibir pantai sehingga sangat riskan. Posisi di tepi pantai tentu mengakibatkan tingkat korosi yang tinggi akibat angin laut yang membawa kadar garam yang tinggi.
“Penggunaan mobile crane yang tidak sebagaimana mestinya menjadi sorotan. Unsur CHSE juga menjadi prioritas,” katanya.
SDM yang mengoperasionalkan juga harus bersertifikat dan memiliki lisensi khusus. Dikhawatirkan jika terjadi kecelakaan akan menimbulkan multiplayer effect yang luas yang bisa berdampak di seluruh DIY.
“Penyelenggara tidak bisa hanya mengejar omzet, keamanan tidak bisa dikesampingkan,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait