Ngopi di angkasa destinasi baru di Teras Kaca, Pantai Nguluran, Gunungkidul. (foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi mengatakan, penggunaan mobile crane yang dimodifikasi menjadi wahana wisata tanpa melalui proses sesuai regulasi, tidak sesuai peruntukannya. Pihaknya telah menyampaikan surat nota pemeriksaan kepada pengelola Teras Kaca untuk penghentian operasionalisasi alat tersebut. 

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pegawai pengawas spesialis alat angkat, alat itu untuk mengangkat barang tersebut dipergunakan untuk mengangkut orang dan tidak sesuai ketentuan Permenaker No 8 Tahun 2020,” jelas Aria.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network