YOGYAKARTA, iNews.id- Pemda DIY akan memberikan sanksi tegas jika ada pegawainya yang melakukan pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19. Hal ini merespons penangkapan seorang pegawai Dinkes Kalimantan Barat oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Jogja lantaran memalsukan sertifikat vaksin Covid.
Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi Covid-19 DIY Sumadi menegaskan jika terbukti staf di jajaranya ada yang memalsukan sertifikat vaksin pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi tegas.
"Kalau terbukti ada (pemalsuan sertifikat vaksin) nanti ada sanksinya. Kalau ada indikasinya akan diselidiki dan dilaporkan ke unit atasannya untuk diperiksa supaya tidak terjadi pengulangan," ujar Sumadi saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis (23/2/2023).
Meski demikian, Sumadi yakin tidak ada pegawai atau tenaga kesehatan di DIY yang melakukan tindakan pemalsuan data serupa.
"Hingga kini saya juga belum pernah mendapat informasi terkait adanya praktik tersebut di DIY. Bila ada indikasi pemalsuan di DIY, saya meminta aparat kepolisian segera mengusut," ujarnya.
Selama ini Sumadi juga sudah mewant-wanti jajaran di lapangan yang akan melakukan vaksinasi agar melakukan skrining data dengan benar. "Jangan sampai ada yang tidak benar," ujar Penjabat Wali Kota Yogyakarta ini.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait