Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji

Pada rakor tersebut, juga disebutkan akan sanksi kepada kepala daerah yang tidak menerapkan arahan pusat. Hal ini menunjukkan jika kebijakan menggambarkan keseriusan pemerintah menangani pandemi Covid-19.

“Untuk langkah tindak lanjutnya masih menunggu instruksi pusat,” katanya.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network