YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY siap menyalurkan dana keistimewaan (danais) untuk penanganan Covid-19. Dana sebesar Rp22,6 miliar ini akan disalurkan di 392 kalurahan di DIY.
“Jika semuanya lancar, pada awal Agustus semuanya sudah selesai,” kata Kepala Paniradya Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho, Minggu (1/8/2021).
Alokasi bantuan yang akan diberikan tidak sama dan bervariasi di setiap kalurahan. Mulai dari Rp50 juta sampai dengan Rp145 juta. Pemberian bantuan tidak berdasarkan jumlah penduduk ataupun luas wilayahnya. Pemberian bantuan didasarkan pada jumlah RT merah, keberadaan Jaga Warga dan ada tidaknya warga yang melaksanakan isolasi mandiri.
Sesuai dengan peruntukannya, dana ini untuk mempecepat penanganan Covid-19. Mulai dari edukasi masyarakat, pemulasaraan jenazah hingga untuk operasional selter, sembako hingga penguatan satgas.
“Salah satu syarat pencairan setiap kalurahan harus membuat perubahan APBdes terlebih dulu. Kalau tidak ada perubahan tidak bisa dicairkan,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait