Pemerintah akan memberikan subsidi upah bagi pekerja yang dirumahkan. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

Dia mengungkapkan, telah menyiapkan anggaran Rp10 triliun bagi kelompok pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sedangkan anggaran subsidi gaji masih difinalkan dan akan diumumkan beberapa hari ke depan

"Kita siapkan 10 trilun untuk yang terkena PHK. Sedangkan subsidi upah masih difinalkan dalam beberapa hari kedepan," ungkap Sri Mulyani.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network