Dia mengungkapkan, telah menyiapkan anggaran Rp10 triliun bagi kelompok pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sedangkan anggaran subsidi gaji masih difinalkan dan akan diumumkan beberapa hari ke depan
"Kita siapkan 10 trilun untuk yang terkena PHK. Sedangkan subsidi upah masih difinalkan dalam beberapa hari kedepan," ungkap Sri Mulyani.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait