Wiku mengatakan aturan ini akan digunakan seterusnya dengan waktu yang ditentukan kemudian. Dia mengatakan aturan terkait pelaku perjalanan dari luar negeri sebelumnya selalu diperbarui setiap dua minggu.
Penetapan kebijakan ini diharapkan mengurangi kebingungan di masyarakat terkait kebijakan yang berlaku.
“Namun ke depannya tidak menutup kemungkinan bahwa kebijakan ini dapat berubah seiring keadaan covid-19 terkini. Sehingga evaluasi akan dilakukan setiap dua minggu sekali,” ucapnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait