Tim gabungan yang terdiri dari FPRB, Sar Linmas, Polisi dan TNI membagikan ribuan masker dan hand sanitizer kepada para pengujung Pantai Parangtritis. ( Foto : Istimewa)

BANTUL, iNews.id – Kesadaran masyarakat Kabupaten Bantul dalam menerapkan protokol kesehatan selama libur panjang Natal cukup bagus. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, tidak mendapatkan laporan adanya pelanggaran protokol kesehatan.  

Sekda Bantul, Helmi Jamharis mengatakan, bupati telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 selama Liburan Natal 2020 dan Menyambut Tahun Baru 2021. Kebijakan pengetatan protokol kesehatan itu berlaku sejak 24 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.

“Sampai dengan saat ini kami tidak menemukan informasi yang bernuansa negatif atas pelanggaran protokol kesehatan yang ada," kata Sekda, Senin (28/12/2020). 

Menindaklanjuti dari SE tersebut, gugus tugas dari jenjang kabupaten sampai di kalurahan tidak akan mengeluarkan rekomendasi terhadap perayaan. Baik untuk perayaan Natal ataupun peringatan tahun baru yang bisa memicu kerumunan massa. Mereka lebih intensif dalam memberikan arahan dan penegakan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata.

Helmi mengatakan, Dinas Pariwisata selaku instansi teknis kepariwisataan pun melaksanakan monitoring kepada para pengelola objek wisata baik yang dikelola kelurahan maupun oleh warga masyarakat selama libur kemarin. Upaya ini akan terus dilakukan sampai dengan berakhirnya libur tahun baru mendatang.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network