BANTUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengalokasikan anggaran senilai Rp44 miliar untuk membangun gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pembangunan akan dilakukan secara bertahap selama dua tahun.
“Anggarannya segitu (Rp44 miliar) dan nanti akan dilaksanakan secara multiyears,” kata Sekretaris DPRD Gunungkidul, Herry Sukaswadi, Rabu (12/1/2022).
Pembangunan ini akan dilakukan secara bertahap selama dua tahun. Pada tahun ini akan dialokasikan Rp12 miliar dan Sisanya nanti akan dianggarkan pada APD 2023 senilai Rp23 miliar.
“Rencana pembangunan ini sempat muncul pada platfom anggaran 2021, tetapi dialihkan untuk penanganan Covid-19,” katanya.
Pengosongan gedung DPRD Gunungkidul akan dilakukan pada akhir Februari atau awal Maret. Selama proses pembangunan, DPRD dan Sekretariat akan berkantor di Bangsal Sewokoprojo.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait