Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kinerja seluruh jajaran yang baik. Semua hasil pengumpulan pajak ini nantinya juga kembali kepada masyarakat.
Sebagai upaya memberi teladan kepatuhan pembayaran pajak PBB-P2, juga dilaksanakan pembayaran wajib pajak oleh empat pejabat pemda dan 17 wajib pajak pengusaha guna memberikan motivasi untuk mempercepat pembayaran pelunasan PBB sampai jatuh tempo 30 September 2023.
"Untuk pembayaran pajak dapat dilakukan di lembaga penerima pembayaran di bank serta aplikasi pembayaran online," kata dia.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait