Bupati Kebumen mengusulkan UMK Kebumen naik 6,7 persen menjadi Rp2,038 juta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Penghitungan kenaikan UMK diukur dari sejumlah faktor, mulai dari tingkat inflansi, angka penganguran, pertumbuhan ekonomi, dan tingkat produktifitas. 

"Angka-angka itu kita ambil dari BPS untuk penghitungan," ucapnya.

UMK ini  berlaku bagi karyawan yang masa kerjanya sampai dengan satu tahun. Perusahaan harus segera menyesuaikan kenaikan ini sesuai kemampuan keuangan. 

“Tahun lalu kenaikan hanya 3 persen, sekarang menjadi 6,77 persen,”  ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network