Sejumlah calon penumpang antri melakukn check in di Bandara YIA. (foto: iNews.id/Kuntadi)

 
“Kami akan mendalami dan memantau PBB-P2 Bandara Internasional Yogyakarta. Karena ada beberapa kontribusi berupa retribusi parkir, lampu penerangan jalan umum (LPJU), dan PBB-P2,” katanya.

Tahun lalu pemberian keringanan masih bisa ditoleransi, karena terdampak Covid-19. Namun tahun ini sudah kembali normal. Semestinya tidak ada alasan penurunan atau pengurangan pendapatan.

"Semestinya pemda memiliki analisis dan perhitungan SPPT PBB-P2 yang harus dibayarkan, seharusnya sudah diterbitkan," katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network