Bupati Sleman Kustini memukul gong saat membuka sosialisasi SIM Tangkas di Sleman, Rabu (22/6/2023). (foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berupaya untuk mengoptimalisasi potensi investasi di atas Tanah Kasultanan ataupun tanah kas kalurahan (desa) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Warga bisa memanfaatkan tanah tersebut dan melakukan pengawasan secara aktif. 

Bupati Sleman Kustini mengatakan, selama ini masyarakat tidak pernah mengetahui ketersediaan Tanah Kasultanan ataupun tanah kalurahan. Padahal tanah itu memiliki potensi investasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat. 

Untuk itulah Pemkab Sleman melalui Dinas Tata Ruang dan Pertanahan mengenalkan Sistem Informasi Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kalurahan (SIM Tangkas).

“Melalui SIM Tangkas ini masyarakat lebih mudah mengakses informasi. Investor juga bisa bisa mendapatkan informasi sesuai kebutuhan mereka dalam berinvestasi,” kata Kustini saat sosialisasi SIM Tangkas di Sleman, Rabu (21/6/2023). 

Sosialisasi ini diikuti pimpinan organisasi perangkat daerah, kapanewon dan kalurahan. Harapannya potensi yang ada bisa dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.   

“SIM Tangkas ini juga menjadi media publikasi potensi. Masyarakat bisa ikut berperan dalam pengawasan tanah kas desa baik izin maupun peruntukannya secara proaktif,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network