Bupati Sleman Sri Purnomo (tengah) (Foto: Dok Humas Pemkab Sleman)

Sekda Sleman Harda Kiswaya menambahkan, pembatasan ini nantinya akan diatur dalami instruksi bupati. Namun tetap mengacu kebijakan yang diterbitkan oleh Pemda DIY. Selain itu juga telah menyiapkan posko sebagai pusat pengendalian kegiatan dan koordinasi di wilayah Sleman.

“Posko ini berada di ruang Sembada Pemkab Sleman. Diisi oleh pihak TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Sleman,” katanya.

Menurut Harda agar pelaksanaan pembatasan berjalan dengan baik, disetiap kalurahan maupun kapanewon juga dapat mendirikan posko yang sama. Sehingga jika ada pelanggaran bisa langsung bertindak.

“Misalnya ada kerumunan, ada kumpulan nanti akan laporan ke posko. Dari posko ini bisa turun sendiri atau memerintahkan aparat yang ada di sekitarnya,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network