YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus covid-19. Salah satunya dengan menertibakan parkir liar yang memicu terjadinya kerumunan sehingga berpotensi menularkan.
“Kami akan tertibkan parkir liar karena berpotensi memunculkan kerumunan. Selain itu juga tidak ada pengecekan akses kesehatan,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Minggu (13/2/2022).
Heroe mengatakan, sampai saat ini semua kendaraan wisata wajib melalui satu pintu. Pemkot Yogyakarta masih menerapkan kebijakan one gate system yang mewajibkan seluruh bus pariwisata untuk melakukan pemeriksaan dokumen vaksinasi wisatawan di Terminal Giwangan.
Jika dinyatakan lolos pemeriksaan dokumen vaksinasi, katanya, maka bus pariwisata diizinkan masuk ke Kota Yogyakarta dan mengakses salah satu tempat khusus parkir (TKP) di seputar Malioboro, seperti TKB Abu Bakar Ali, Senopati, dan Ngabean.
Sementara bus yang dinyatakan tidak lolos, maka tidak akan diizinkan masuk ke Kota Yogyakarta. Secara otomatis tidak diizinkan mengakses salah satu TKP resmi.
“Tempat parkir liar tidak menerapkan syarat lolos pemeriksaan dokumen vaksinasi dan kesehatan sehingga sangat berisiko terjadi penularan,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait