Keberadaan parkir liar juga akan memicu terjadinya pedagang dadakan. Hal ini akan meicu terjadinya kerumunan sehingga akan ditertibkan. Penertiban akan dilakukan bekerja sama dengan Polresta Yogyakarta.
“Penertiban ini demi kebaikan semua sehingga kegiatan pariwisata bisa dilaksanakan dengan baik dan sehat. Prosedur ini menjadi salah satu upaya kami untuk menekan pertumbuhan kasus. Semua pihak harus memiliki komitmen sama,” katanya.
Pada Minggu (13/2/2022), di Kota Yogyakarta terdapat tambahan 312 kasus baru Covid-19 dengan enam pasien dinyatakan sembuh atau selesai isolasi mandiri dan tidak ada pasien meninggal dunia sehingga saat ini terdapat 1.411 kasus aktif di kota tersebut.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait