Dia mengatakan bahwa pandemi Covid-19 memunculkan tantangan dalam upaya pelindungan anak dan pemenuhan hak anak. Kondisi pandemi bisa memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan kematian orang tua akibat COVID-19 bisa menyebabkan anak terlantar.
"Harapannya, sinergi dari elemen di tingkat terbawah di masyarakat mulai dari kampung ramah anak, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), kelurahan, dan elemen lain bisa tetap berjalan optimal," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Yogyakarta Hari Muryanto mengapresiasi prestasi Kota Yogyakarta dalam menjalankan upaya pelindungan dan pemenuhan hak anak.
"Penghargaan ini menjadi sebuah lecutan untuk meningkatkan komitmen pemerintah dan seluruh masyarakat untuk memastikan seluruh anak terlindungi dan hak-hak mereka terpenuhi," katanya.
Ia mengatakan bahwa anak-anak di Kota Yogyakarta telah mendapatkan ruang yang luas untuk berkreasi dan ambil bagian dalam program pembangunan di Kota Yogyakarta.
"Anak-anak di Yogyakarta bahkan bisa mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan dan menyampaikan suara mereka sehingga program pembangunan pun sensitif terhadap anak," katanya.
Ia berharap tujuan besar untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang layak anak bisa diwujudkan pada 2030 sesuai target.
Selain Kota Yogyakarta, penghargaan Kota Layak Anak kategori Utama diberikan kepada Pemerintah Kota Denpasar, Surakarta, dan Surabaya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait