Simulasi penanggulangan kebakaran di Kota Yogyakarta. (Foto : Antara)

YOYAKARTA, iNews.id - Pemkot Yogyakarta berencana membentuk satuan relawan kebakaran di tingkat kelurahan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kebakaran. Pembentukan satuan relawan kebakaran (satlakar) ini sudah dirintis sejak 2018. Tetapi belum dilembagakan. 

"Mulai tahun ini, akan dilakukan upaya untuk memperkuat dan memformalkan embrio tersebut,” kata Kepala Bidang Pencegahan Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta Isharyanto di Yogyakarta, Senin 22/3/2021).

Menurut dia, pembentukan satuan relawan kebakaran di tingkat kelurahan sekaligus untuk memenuhi amanat Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran yang kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 67 Tahun 2020 sebagai petunjuk pelaksanaan perda.

Isharyanto mengatakan, satuan relawan kebakaran di tingkat kelurahan anggotanya meliputi perwakilan dari tiap lingkungan rukun warga (RW) di masing-masing kelurahan.

"Anggota dari tiap RW bisa lebih dari satu, tetapi minimal harus ada satu orang relawan di tiap RW,” katanya.

Satuan relawan kebakaran di tingkat kelurahan diharapkan sudah terbentuk November tahun ini untuk kemudian dikukuhkan secara bersama-sama pada akhir tahun.

Tugas satuan relawan kebakaran di wilayah di antaranya melakukan koordinasi dengan kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), kampung, RT/RW untuk menggelar sosialisasi mengenai upaya pencegahan dan deteksi dini bencana kebakaran.

“Semacam membuat mitigasi bencana kebakaran yang ada di wilayah, sesuai dengan kondisi dari masing-masing wilayah,” kata Isharyanto.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network