Pemeriksaan peserta tes CPNS di Kota Yogyakarta sebelum memasuki ruangan, 20 Februari 2020 (Foto : Dok Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemkot Yogyakarta membuka 930 formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.  Formasi ini terdiri dari  546 CPNS serta 384 PPPK guru dan non guru.

“Pengumuman mengenai penerimaan CPNS dan PPPK sudah kami sampaikan secara daring. Pada tahun ini, pendaftarannya pun seluruhnya dilakukan secara daring,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta Indah Setiawati di Yogyakarta, Kamis (1/6/2021).

Formasi CPNS yang dibuka pada tahun ini terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Alokasi formasi untuk umum sebanyak 535 dan 11 formasi untuk pendaftar disabilitas. Sedangkan formasi untuk PPPK tenaga kesehatan dan teknis sebanyak 116 orang.

Dan untuk jabatan PPPK guru sebanyak 268 formasi. Pendaftar untuk formasi tersebut dikhususkan untuk tenaga honorer eks kategori II yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara, guru non ASN yang terdaftar di Dapodik, guru swasta yang terdaftar di Dapodik, dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Jumlah formasi yang dibuka untuk CPNS dan PPPK 2021 tersebut masih jauh lebih sedikit dari kebutuhan formasi awal yang diajukan Pemerintah Kota Yogyakarta yaitu 2.197 formasi.

Menurut dia, sejak diumumkan pada Rabu (30/6) malam, sudah banyak masyarakat yang mengajukan pertanyaan mengenai tata cara pendaftaran melalui help desk BKPSDM yang bisa diakses melalui telepon maupun nomor WhatsApp.

“Jika seluruh proses berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, maka diharapkan CPNS atau PPPK ini sudah bisa diangkat pada Januari atau Februari 2022,” katanya.

Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian BKPSDM Kota Yogyakarta Gunawan Adhi Putra mengingatkan agar pelamar benar-benar mencermati setiap detail aturan pendaftaran karena selama ini banyak pelamar yang justru gagal di seleksi administrasi hanya karena tidak cermat saat mengunggah dokumen pendaftaran.

“Dari pengalaman penerimaan CPNS selama ini, banyak pelamar yang gagal di seleksi administrasi karena tidak membaca secara cermat aturan pendaftaran sehingga salah saat mengisi data atau salah saat mengunggah dokumen sehingga dianggap tidak memenuhi syarat,” katanya.

Pelamar yang tidak mengisi data secara benar sesuai ketentuan yang berlaku akan dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses ke tahap berikutnya. “Data yang sudah diunggah tidak dapat diubah atau direvisi atau ada susulan berkas,” katanya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network