Heroe menegaskan ukuran keberhasilan tim juru sita pajak bukan pada seberapa banyak barang yang disita tetapi pemerintah sudah tidak lagi memiliki piutang pajak.
Pada tahun anggaran 2022, Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan penerimaan dari sektor pajak daerah sebanyak Rp379 miliar.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY Yoyok Satiotomo menyebut tim juru sita pajak tidak perlu ragu meminta bantuan apabila mengalami kendala dalam melaksanakan tugasnya.
“Salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah menyusun peta wajib pajak. Diinventarisasi, mana yang diperkirakan bisa cepat cair dan mana yang perlu penanganan lebih,” katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait