Ketidakpatuhan pengguna jalan terhadap rambu dan marka kerap terjadi di simpang jalan yang tidak dilengkapi dengan pos polisi lalu lintas atau di ruas jalan yang kurang pengawasan petugas. Banyak pengguna yang melanggar rambu larangan parkir, larangan berhenti, marka biku-biku, stop line di persimpangan, dan pelanggaran lampu lalu lintas.
“Alasannya klasik, dari tidak tahu sampai ingin cepat sampai tujuan,” katanya.
Dinas Perhubungan juga membagikan belasan helm untuk pengendara sepeda motor, serta ratusan buku panduan keselamatan berkendara untuk pengendara mobil dan sepeda motor. Kegiatan ini akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan kepolisian untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalulintas.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait