Penyerahan bantuan pangan non tunai tahap pertama tahun 2022 kepada keluarga penerima manfaat di Kantor Pos Besar Yogyakarta. (Foto : @Dinsosnakertrans Yogyakarta)

Dia mengatakan bahwa tahun ini pemerintah pusat mengubah pola penyaluran BPNT dari non-tunai menjadi tunai.

"Ada perubahan pola penyaluran bantuan dari semula non-tunai atau masuk ke rekening masing-masing penerima menjadi diterima secara tunai melalui kantor pos," katanya.

Meski ada perubahan dalam pola penyaluran, keluarga penerima manfaat harus tetap mematuhi rambu-rambu penggunaan bantuan dana yang diterima.

"Tidak boleh dipakai untuk membeli rokok atau pulsa. Tetapi untuk belanja kebutuhan pokok sehari-hari," kata Maryustion.

Saat BPNT disalurkan dalam bentuk non-tunai, setiap keluarga penerima manfaat hanya dapat membelanjakan dana bantuan di e-warung untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.
 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network