“Beras dapat digunakan apabila harga komoditas pangan tersebut mengalami kenaikan yang sangat signifikan sehingga masyarakat kesulitan untuk membelinya,” katanya.
Beras juga dapat digunakan dalam kondisi darurat bencana dan persediaan logistik darurat dari instansi terkait seperti Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau BPBD setempat sudah habis.
Setelah digunakan, cadangan beras yang sudah habis atau berkurang tersebut tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait