Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian uang yang ada di dalam rekening korban. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sarung, pakaian dan jaket milik korban yang dipakai untuk mengambil uang di ATM yang terekam kamera CCTV.
“Untuk kasus ini masih dalam penyelidikan petugas, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait