Kejari Bantul telah memeriksa 30 orang saksi dalam kasus dugaan koruosi pengadaan barang dan jasa di Stadion Sultan Agung Bantul. (Foto : Istimewa)

JCW berharap independensi serta integritas tinggi Kejari Bantul tetap dipertahankan dalam penanganan kasus ini. Untuk itulah Dia mendesak KPK melakukan supervisi atas penanganan perkara ini. 

“JCW akan mengirim surat ke Jaksa Agung Cq JAMWAS Kejagung RI di Jakarta,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network