JAKARTA, iNews.id - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta, hari ini. Haryadi diiamankan bersama sejumlah pihak lainnya.
"Saudara HS (diamankan). Dan beberapa pihak terkait," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (2/6/2022).
Selain HS, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya. Operasi senyap di Jakarta dan Yogyakarta tersebut diduga berkaitan dengan perkara suap.
Kendati demikian, belum diketahui dengan pasti terkait tindak pidana suapnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini. KPK berjanji akan mengumumkan kembali secara detail terkait OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan Saat ini, tim sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. Para pihak yang diamankan, termasuk Haryadi Suyuti rencananya akan segera dibawa ke Jakarta.
"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait