YOGYAKARTA, iNews.id - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta kembali mengusulkan program penataan kawasan kumuh. Program ini sempat tertunda pada 2020 akibat refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 .
“Kami usulkan kembali untuk tahun anggaran 2021. Mudah-mudahan bisa dikerjakan sehingga luas kawasan kumuh di Kota Yogyakarta semakin berkurang,” kata Kepala Bidang Perumahan Permukiman dan Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Sigit Setiawan di Yogyakarta, Sabtu (21/11/2020).
Sejumlah penataan kumuh yang akan diusulkan untuk tahun anggaran 2021 di antaranya di Kelurahan Warungboto, Klitren dan Gunungketur yang dibiayai melalui APBD Kota Yogyakarta.
Nilai anggaran untuk penataan kawasan kumuh di Warungboto diusulkan Rp1,8 miliar, Gunungketur Rp600 juta dan Klitren Rp2 miliar. Sedangkan dari APBN diusulkan untuk Kelurahan Gowongan, Terban dan Wirogunan dengan alokasi anggaran yang cukup besar Rp18,9 miliar.
Program penataan kawasan kumuh di sejumlah lokasi yang diusulkan pada 2021 tersebut diharapkan dapat mengurangi luas kawasan kumuh sekitar 10,63 hektare.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait