Polisi mengimbau kepada masyarakat, agar bersama-sama mencegah kejahatan. Caranya, menjadi polisi bagi diri sendiri dengan mengaktifkan sistem keamanan sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap upaya pencegahan kejahatan. Di sisi lain, kepolisian juga akan terus melakukan upaya preventif, preemtif maupun penindakan hukum.
"Mari bekerja sama untuk meningkatkan sistem keamanan yang baik agar kemananan segera terwujud dan dapat dipertahankan," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menambahkan dari 39 kasus yang diungkap tersebut, terdiri dari 25 kasus target operasi (TO) dan 14 kasus non target operasi (NTO). Sedangkan dari 41 tersangkat, 28 merupakan TO dan 13 NTO.
“Kasus terbanyak di Sleman 13 kasus (5 TO dan 8 NTO) dan paling sedikit di Gunungkidul 3 kasus semua TO,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait