Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemda DIY belum mendapatkan instruksi terkait penerapan PPKM Level 3 yang diputuskan pemerintah pusat. Mereka masih menunggu aturan teknis dalam pelaksanaan di masyarakat. 

“Belum ada instruksi. Kala diminta kementerian ya akan kita ikuti,” kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Senin (7/2/2022).

Lantaran belum ada instruksi teknis, Aji belum bisa berkomentar lebih jauh terkait pelaksanaan di lapangan. Pemda DIY belum mengetahui aturan PPKM Level 3 kali ini sama saat varian Delta atau berbeda. Sebab saat ini  Covid-19 dengan varian Omicron.
  
“Ya nanti kita akan pelajari instruksi menteri. Mana kearifan lokal yang bisa dilaksanakan dengan ketentuan yang ada,” ujarnya. 

Berkaca pada PPKM Level 3 dulu, maka akan ada pembatasan bukan penutupan. Pekerja yang masuk juga dibatasi sampai dengan 50 persen seperti anak-anak sekolah. Terpenting bagaimana masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

“Belum, kita belum bicara penyekatan. Terpenting prokes diperketat, isoter, tempat tidur tidur di rumah sakit yang kemairn kembali untuk reguler dikembalikan untuk pasien Covid-19,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network