Untuk itu meminta warga tetap mematuhi dan melaksanaan PTKM, sehingga kasus Covid-19 di Sleman dapat terkendali dan terus menurun, serta semua Kapenwonan diharapkan akan masuk zona kuning dan hijau.
Sleman sendiri untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 kembali memperpanjang PTKM berbasis mikro, yaitu dari tanggal 9 Maret-22 Maret 2021. Perpanjangan itu tertunag dalam instruksi Bupati Sleman No 06/INSTR/2021, tertangga 8 Maret 2021.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait