Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo menyampaikan bahwa pemerintah dalam hal ini Disdikpora didampingi DPRD Bantul akan memastikan proses pelaksanaan PPDB berjalan dengan baik yang mengedepankan prinsip transparansi.
"Nanti Disdikpora didampingi DPRD Bantul akan melakukan pengawalan dan pendampingan biar pelaksanaan PPDB bisa transparan," ujarnya.
Adapun proses PPDB ini telah diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2023, serta Peraturan Kepala Dinas Dikpora Bantul Nomor 86 Tahun 2023.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait