JAKARTA, iNews.id - Pelaku dan penyebar video porno mirip artis Gisella Anastasia akhirnya dilaporkan ke polisi. Pelaporan dilakukan oleh Febriyanto Dunggio yang sehari-hari berprofesi sebagai pengacara.
Laporan tersebut teregister dengan nomor polisi LP/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ Tertanggal 07 November 2020.
Pelapor mendesak agar penegak hukum segera menyelidiki kasus tersebut. Dia juga berharap pelaku dapat tertangkap.
"Bahwa kabar beredarnya dugaan video mirip seorang artis ini dinilai telah menimbulkan kegaduhan di publik khususnya di dunia maya. Bahkan dimedia online juga menjadi pusat pemberitaan," kata Febriyanto, Minggu (8/11/2020).
Dia menegaskan, konten video tersebut bermuatan pornografi sehingga harus ada efek jera bagi pelaku yang membuat maupun penyebar. Penegakan hukum ini juga penting untuk melindungi masyarakat dari informasi negatif.
Febriyanto juga menyinggung kasus video vokalis dari band terkenal berinisial A yang pernah diputus bersalah dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta oleh Pengadilan Negeri Bandung.
"Jadi kami mendorong pihak penegak hukum dengan mengambil iniisiatif untuk melaporkan untuk menyelidiki dan membongkar skandal tak bermoral ini. Karena ini akan merugikan masa depan anak-anak bangsa," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait